Tidur Sesudah Sholat Subuh Hukumnya Haram?

- Mungkin sebagian dari kita pernah dan bahkan sering tidur sehabis melaksanakan sholat subuh, terlebih kalau hari-hari libur. Saya eksklusif sering melakukannya :D. Namun setiap kali melaksanakan hal tersebut, orang renta zaman dulu sering kali tidak mengizinkan kita untuk tidur sehabis sholat subuh, yang mana dulu mereka sering memberi alasan kalo sehabis sholat subuh tidur lagi, maka akan jadi orang kurang bakir atau menjadi pelupa.

Entah dasar apa orang renta terdahulu menyampaikan alasan tersebut, namun yang niscaya niat mereka baik dan positif. Lantas bagaimana pandangan para ulama mengenai tidur sehabis sholat subuh? Apakah hal itu haram atau tidak boleh dan atau di perbolehkan?. Untuk lebih jelasnya, marilakah kita bahu-membahu simak dan pelajari ulasan berikut ini ihwal pedoman tidur sehabis sholat subuh, sebagaimana dilansir dari laman Republika.

Ada dua pendapat menyikapi aturan tidur segera sehabis shalat shubuh. Pandangan yang pertama menyampaikan bahwa, tidur pada jam tersebut diperbolehkan. Menurut pendapat ini, tak ada dalil yang secara tegas melarang tidur usai shalat shubuh. Bahkan berdasarkan Syeh Muhammad Shalih al-Munjid, sebagian kecil sobat dan tabiin memiliki kebiasaan ini.

Baca Juga


Tidur sehabis shubuh, berdasarkan pendapat ini juga, boleh dilakukan selama memang kebutuhannya menuntut demikian. Misal mereka yang terkena serangan susah tidur (imsonia) atau para pekerja yang mendapat shift malam.

Catatan pengecualian ini menyerupai pernah disampaikan oleh Imam Ibn al-Qayyim dalam Kitab Zaad al-Ma’ad.

Sementara dinukilkan dari Kitab al-Fawakih ad-Dawani, Imam Malik pernah ditanya soal aturan tidur bakda shalat Shubuh. Ia beropini kegiatan ini tidak haram.

Namun, kembali berdasarkan Syekh al-Munjid, sebagian ulama menghukumi makruh tidur sempurna sehabis menunaikan shalat shubuh. Ini karena, pada waktu itulah, Allah SWT membagikan rezeki bagi para hamba-Nya.

Dalam sebuah hadis riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Hibban, suatu dikala Rasulullah SAW mendapati Fatimah tengah tiduran usai shalat shubuh.

Lalu Rasul berkata,’ Wahai Fatimah bangkit dan saksikanlah rezeki Tuhanmu dan jangan hingga masuk golongan orang lalai, alasannya sebenarnya Allah membagi rezeki hamba-Nya semenjak habis munculnya waktu fajar hingga terbit matahari.”

Atas dasar inilah sejumlah ulama memandang aturan tidur sehabis shalat shubuh makruh. Dalam Kitab Ghidza al-Albab’ Syarh Manzhumat al-Albab, Imam as-Sifaraini menyampaikan hendaknya seorang Muslim tidak tidur pada waktu-waktu tersebut.

Imam as-Suyuthi, dalam Kitab Tadzkirahnya menjelaskan tidur pada waktu usai shalat Shubuh yaitu salah satu menunjukan kefakiran seseorang. Sebab, menyerupai hadis riwayat Ahmad, Dawud, dan lainnya, keberkahan umat Muhammad SAW, terletak di awal pagi.

Tidur sehabis shalat Shubuh, memang sudah lazim dilakukan oleh sebagian orang, tak hanya di dalam negeri, kegiatan serupa juga kerap dijumpai di luar negeri. Namun tidak ada keterangan atau dalil yang menyatakan bahwa tidur sehabis sholat subuh itu haram, sebagaimana yang sudah kami paparkan diatas.

Alangkah lebih baiknya, kalau memang sehabis jawaban sholat subuh dan belum ada kegiatan, sebaiknya manfaatkan waktu tersebut untuk mengaji, membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan/atau melaksanakan hal-hal yang positif lainnya daripada menentukan untuk tidur lagi. Semoga sedikit artikel ini sanggup bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel