Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum Mempelajarinya


 Membaca Al Quran adalah salah satu ibadah teragung diantara ibadah Pengertian Ilmu Tajwid dan Hukum MempelajarinyaPengertian Ilmu Tajwid - Membaca Al Quran adalah salah satu ibadah teragung diantara ibadah-ibadah yang ada. Setiap huruf yang dibaca maka dinilai 10 kebaikan oleh Allah.

Sebagai seorang muslim kita tidak hanya dituntut membacanya saja. Akan tetapi hendaknya kita juga membacanya dengan baik dan benar sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam.

Untuk mengetahui bagaimana cara Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membaca Al Quran maka kita harus mempelajari ilmu tajwid. Dengan ilmu inilah kita dapat memperbaiki bacaan kita sesuai kaidah-kaidah membaca Al Quran yang baik dan benar.

Sebelum kita melangkah untuk mendalami ilmu tajwid maka hal yang paling pertama kita lakukan adalah mengenalnya terlebih dahulu. 

Dalam mengenalkan sebuah cabang disiplin ilmu, biasanya para ulama memperkenalkan 10 aspek dasar tentang ilmu tersebut yang dikenal dengan istilah mabadi’ asyarah. Dalam sebuah syair dikatakan :

إِنَّ مَبَادِئ كُلِّ فَنٍّ عَشَرَة ... الحَدُّ وَالْمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمَرَة
وَفَضْلُهُ وَنِسْبَتُهُ وَالْوَاضِع ... وَالْاسْمُ الاسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِع
مَسَائِلُ وَاْلبَعْضُ بِالْبَعْضِ اكْتَفَى ... وَمَنْ دَرَى الْجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفَا

Sesungguhnya setiap disiplin ilmu memiliki sepuluh aspek dasar. Yaitu :
1. Pengertian
2. Objek
3. Manfaat
4. Keutamaan
5. Hubungannya dengan ilmu lain
6. Pencetus
7. Nama
8. Pengambilan
9. Hukum syar’i
10. Permasalahan
Kesepuluh aspek dasar itu saling melengkapi. Barang siapa yang mengetahui kesepuluh aspek dasar tersebut maka ia akan mendapatkan kemuliaan.

Berikut ini akan kita bahas bersama kesepuluh aspek dasar dalam ilmu tajwid :

1. Pengertian Ilmu Tajwid

Tajwid (التجويد) merupakan bahasa Arab yang secara bahasa berasal dari kata jawwadayujawwidutajwiidan (جود – يجود – تجويدا) yang artinya adalah tahsiin (التحسين) atau membaguskan. Adapun secara istilah tajwid adalah :

إِخْرَاجُ حُرُوْفِ الهِجَاءِ مِنْ مَخَارِجِهَا الصَحِيْحَةِ وَإِعْطَاءُ كُلِّ حَرْفٍ حَقَّهُ وَمُسْتَحَقَّهُ

Mengucapkan huruf hijaiyyah dari tempat keluarnya dengan benar dan memberikan haqnya huruf serta mustahaqnya. [1]

Yang dimaksud dengan haqnya huruf adalah sifat laazimah atau sifat asli dalam huruf tersebut yang tidak akan terpisah dari huruf tersebut karena sesuatu baik itu ketika berharakat fathah, kasrah, dhammah ataupun sukun

Contoh dari sifat tersebut diantaranya : jahr (nafas tertahan), isti’laa (terangkatnya pangkal lidah), ithbaq (merapatkan pangkal lidah dengan langit-langit), dan lain sebagainya.

Sedangkan mustahaqnya huruf adalah sifat ‘aaridhah atau sifat yang datang sesuai dengan kondisi tertentu; seperti idzhar (jelas), idgham (masuk), iqlab (membalik), ikhfa’ (samar), tarqiq (tipis), tahfkhim (tebal), dan lain sebagainya.

2. Objek Pembahasan Ilmu Tajwid

Menurut mayoritas ulama, objek pembahasan dalam ilmu tajwid adalah kata dan kalimat dalam ayat-ayat Al Quran saja. 

Sedangkan sebagian ulama yang lainnya memasukkan hadits sebagai objek pembahasan ilmu tajwid. Sehingga membaca haditspun juga harus sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.

3. Manfaat dari Mempelajari Ilmu Tajwid

Manfaat yang kita peroleh ketika kita sudah mempelajari ilmu tajwid adalah terjaganya lisan dari kesalahan ketika membaca Al Quran. Abdul Fattah bin As Sayyid mengatakan :

ثَمَرتُهُ: هِيَ صَوْنُ اللِّسَانِ عَنِ اللَّحْنِ فِي لَفْظِ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ

Adapun faedahnya adalah menjaga lisan dari kesalahan di dalam melafadzkan Al Quran Al Karim[2]

Dengan mempelajari ilmu ini maka kita dapat mengetahui bagaimana sifat-sifat, dan tempat keluarnya huruf. Kita juga dapat mengetahui apakah huruf itu dibaca panjang atau pendek, dengung atau jelas atau samar. 

Apabila kita tidak mengetahui bagaimana cara membaca yang benar sehingga keliru dalam mengucapkan huruf-huruf atau kalimat-kalimat dalam Al Quran maka berubahlah makna ayat yang kita baca. 

Berubahnya makna ayat yang dibaca ini dapat berakibat fatal. Karena apabila kita keliru dalam membacanya maka kita telah merusak ayat-ayat Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya dengan bacaan yang bertajwid.

Allah subhanahu wata’ala menurunkan Al Quran kepada Nabi-Nya dengan bacaan yang tartil dan bertajwid. Allah ta’ala berfirman :

وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar)[3]

4. Keutamaan Ilmu Tajwid

Ilmu tajwid adalah ilmu yang paling mulia, karena ia merupakan ilmu yang berhubungan langsung dengan kalam Allah ta’ala.

5. Hubungannya dengan Ilmu Lain

Ilmu tajwid merupakan salah satu dari cabang ilmu-ilmu Al Quran.

6. Peletak dasar Ilmu Tajwid

Adapun yang meletakkan dasar ilmu tajwid secara praktek adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Sedangkan secara teori ilmiah, ada yang mengatakan bahwa yang meletakkan dasar-dasar ilmu tajwid adalah Abu Al Aswad Ad Dualiy; ada juga yang mengatakan Abu Ubaid Al Qasim bin Salam; ada juga yang mengatakan Khalil bin Ahmad Al Faraahidiy; dan masih banyak pendapat yang lainnya. Adapun yang membuat nadzom tajwid pertama kali adalah Abu Muzahim Al Khaqaaniy.[4]

7. Nama Ilmu

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ilmu yang membahas tentang cara membaca Al Quran dengan baik dan benar bernama ilmu tajwid.

8. Sumber Pengambilan Ilmu Tajwid

Sumber pengambilan ilmu tajwid diambil dari Al Quran dan As Sunnah yang dinukil dengan shahih serta mutawatir dari para ulama qiraat yang bersambung hingga Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala :

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.[5]

Adapun dalil dari As Sunnah :

عَنْ يَعْلَى بْنِ مَمْلَكٍ، أَنَّهُ سَأَلَ أُمَّ سَلَمَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَلَاتِهِ، قَالَتْ: مَا لَكُمْ وَصَلَاتَهُ، ثُمَّ نَعَتَتْ قِرَاءَتَهُ فَإِذَا هِيَ تَنْعَتُ قِرَاءَةً مُفَسَّرَةً حَرْفًا حَرْفًا

Dari Ya’la bin Mamlak, ia bertanya pada Ummu Salamah tentang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dan shalatnya. Lalu dia menjawab : 

“Apa urusan kalian dengan shalat beliau?” Kemudian ia mensifati qiraatnya Rasulullah secara rinci huruf demi huruf (yakni dengan tartil).[6]

Dalam riwayat sunan Tirmidzi juga disebutkan :

عَنْ يَعْلَى بْنِ مَمْلَكٍ، أَنَّهُ سَأَلَ أُمَّ سَلَمَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قِرَاءَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصَلَاتِهِ، فَقَالَتْ: مَا لَكُمْ وَصَلَاتَهُ؟ كَانَ يُصَلِّي ثُمَّ يَنَامُ قَدْرَ مَا صَلَّى، ثُمَّ يُصَلِّي قَدْرَ مَا نَامَ، ثُمَّ يَنَامُ قَدْرَ مَا صَلَّى حَتَّى يُصْبِحَ، ثُمَّ نَعَتَتْ قِرَاءَتَهُ، فَإِذَا هِيَ تَنْعَتُ قِرَاءَةً مُفَسَّرَةً حَرْفًا حَرْفًا

Dari Ya’la bin Mamlak, ia bertanya pada Ummu Salamah (Ia adalah istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam) tentang qiraat dan shalatnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Maka ia menjawab : 

“Apa urusan kalian dengan shalat beliau? Beliau shalat kemudian tidur seperti lama waktu shalatnya, kemudian beliau shalat seperti lama waktu tidurnya, kemudian beliau tidur lagi seperti lama waktu shalatnya hingga subuh.” 

Kemudian Ummu Salamah mensifati qiraat beliau secara rinci huruf demi huruf.

9. Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid

Mempelajari ilmu tajwid secara praktek hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah, karena membacanya dengan bertajwid itu wajib hukumnya; baik itu membacanya di dalam shalat maupun diluar salat. 

Adapun mempelajari ilmu tajwid secara teoritis hukumnya wajib kifayah; yakni apabila sudah ada sebagian kaum muslimin yang mempelajarinya maka yang lain tidak berdosa. Namun, apabila tidak ada yang mempelajarinya sama sekali maka hukumnya berdosa.
Karena itulah Imam Ibnu Al Jazariy mengatakan :

وَالأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حَتْمٌ لازِمُ ... مَنْ لَمْ يُجَوِّدِ الْقُرَآنَ آثِمُ
لأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلاَ ... وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلاَ

Membaca Al Quran dengan bertajwid hukumnya wajib, barang siapa yang tidak membaca Al Quran dengan bertajwid maka ia berdosa, karena Allah menurunkan Al Quran dengan bertajwid, dan seperti itulah Al Quran sampai kepada kita.[7]

10. Permasalahan yang Dibahas dalam Ilmu Tajwid

Permasalahan yang dibicarakan dalam ilmu tajwid ini berkisar pada makharij al huruf (tempat mengeluarkan huruf), sifat al huruf (karakteristik huruf), memanjangkan atau memendekkan bacaan, hukum-hukum cara membaca idzhar (jelas), ikhfa’ (samar), idgham (masuk), tarqiq (tipis), tafkhim (tebal), waqaf (berhenti), washal (sambung), dan lain sebagainya.

Demikianlah kesepuluh aspek dasar dalam ilmu tajwid yang harus kita ketahui. Semoga bermanfaat.

Oleh : Adam Rizkala



[1] Aliyullah bin Ali Abu Al Wafa, Al Qoul As Sadid fii Ilmi At Tajwid, (Darul Wafa’, 2003), hlm: 35.
[2] Abdul Fattah bin As Sayyid, Hidayah Al Qori ila Tajwiid Al Kalaam Al Baari, (Madinah: Maktabah Thayyibah), hlm: 46.
[3] QS. Al Furqoon ayat 32
[4] Aliyullah bin Ali Abu Al Wafa, Al Qoul As Sadid fii Ilmi At Tajwid, (Darul Wafa’, 2003), hlm: 36.
[5] QS. Al Muzammil ayat 4
[6] HR. Nasaiy no. 1022
[7] Ibnu Al Jazariy, Mandzumah Al Muqoddimah fiimaa Yajibu ala Al Qaari’ an Ya’lamahu (Darul Mughni: 2001), hlm 11.

Sumber https://www.nasehatquran.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel