Apakah Menangis Membatalkan Puasa Sunnah Dan Ramadhan?. Tidak!

 sebuah pertanyaan yang sering terngiang di kepala kita Apakah Menangis Membatalkan Puasa Sunnah dan Ramadhan?. Tidak!

Apakah menangis membatalkan puasa?, sebuah pertanyaan yang sering terngiang di kepala kita, entah berasal dari mana, namun saya sendiri pernah mendengarnya dari ibunda saya. Saat itu, ketika masih kecil saya sedang berpuasa dan menangis di siang hari. Kemudian ibunda saya menyampaikan hal itu.
San, jangan nangis mulu, entar puasanya batal lho.
Saat itu saya percaya-percaya saja dengan perkataan ibunda. Namun, sehabis saya final pesantren dan mengkaji beberapa kitab fiqih, saya tidak pernah menemukan teks yang menyampaikan bahwa menangis termasuk hal yang membatalkan puasa. Kepercayaan atas perkataan ibunda pun kian luntur dimakan waktu, menyisakan sebuah tanda tanya besar.

Apakah menangis membatalkan puasa?

Bagaimana dengan kamu, apakah kau mengalami hal serupa?, pernah mendengar larangan menangis ketika berpuasa, bahkan dapat membatalkan dan sama halnya dengan saya yang mempunyai pertanyaan serupa.

Bila benar, maka dalam artikel yang sedang kau baca ini, akan menjawab pertanyaan itu. Yakni aturan menangis ketika sedang berpuasa. Berikut di bawah ini;

11 Hal yang Dapat Mengakibatkan Puasamu Batal

Dalam sebuah hadits, Rasulullah sendiri pernah bersabda mengenai hal apa saja yang dapat membatalkan puasa seorang muslim. Yakni ada 3 hal;

1. Makan di Siang Hari dengan Sengaja

Ini terang membatalkan, misal, pergi ke warung  Padang untuk bersantap ria ketika berpuasa atau melihat sisa masakan sahur di dapur, sebab tidak ada orang di rumah, kau terpengaruhi untuk menyicipinya.

Beda halnya ketika kau lupa. Biasanya hal ini terjadi di ahad pertama bulan puasa, sebab belum terbiasa berpuasa, tanpa disengaja, kita sering lupa memasukan masakan ke verbal kita. Itu tidak membatalkan, asalkan kau tidak akal-akalan lupa.

2. Minum dengan Sengaja

Apalagi minum minuman keras, dosanya akan semakin berlipat ganda. Na'udzubillah, biar kita dijauhkan dari sikap menyerupai itu.

3. Berhubungan Badan dengan Sengaja

Biasanya hal ini dilupakan oleh pasangan suami istri yang gres saja menikah. Karena tidak tahan, mereka sengaja melaksanakan kekerabatan tubuh dengan sengaja.

Demikian yaitu 3 hal yang dapat membatalkan puasamu dan meruntuhkan pahalanya yang diambil pribadi berdasarkan hadits Nabi SAW. Sedangkan, berdasarkan penafsiran ulama fiqih, ada 8 hal lain yang dapat membatalkan puasa. Berikut di bawah ini;

1. Murtad

Murtad yaitu keluar dari agama Islam, berpindah dan lebih menentukan agama lain. Jelas, ketika seseorang memutuskan untuk murtad, maka pahala puasanya pribadi luntur seketika. Batal.

2. Haid

Seorang wanita yang sedang berpuasa, kemudian tiba-tiba tiba bulan di siang hari, maka puasanya seketika batal. Sebab, orang haid dihentikan berpuasa. Makan pun tidak apa-apa, asal jangan di sembarang kawasan dan nanti, puasanya harus di qodlo.

3. Nifas

Maka, seorang wanita yang mengeluarkan darah nifas, seketika puasanya batal.

4. Melahirkan

Perempuan yang melahirkan tidak boleh berpuasa sebelum ia melaksanakan mandi wajib yang benar.

5. Hilang Ingatan atau Gila

Misal, seseorang sedang berpuasa, kemudian ia mencalonkan diri menjadi camat, sehabis keluar duit banyak untuk berkampanye, tapi ia masih kalah, kemudian stres dan gila. Maka, puasanya pribadi batal, sebab orang aneh tidak diwajibkan untuk berpuasa. Meskipun sebentar.

6. Pingsan

Seseorang yang pingsan, walaupun sebentar, puasanya dapat batal.

7. Mabuk

Adakah orang yang masih meminum minuman keras di bulan puasa?, mungkin kau tahu jawabannya. Maka seorang yang sedang berpuasa, apabila ia meminum minuman keras atau zat lainnya yang dapat memabukan, maka seketika ia pribadi batal.

8. Muntah dengan Disengaja

Bagaimana muntah dengan disengaja?, yaitu dengan cara memasukan jari atau apapun ke tenggorokan supaya ia muntah.

Demikian yaitu 11 hal yang dapat menciptakan puasamu batal. Sahabat, apakah kau menemukan 'menangis' di antara 11 hal di atas?. Tidak ada, jadi, menangis itu tidak membatalkan puasa. Adapun menangis ketika berpuasa, terbagi menjadi 3 bagian;

Pertama,

Menangis yang dapat mendatangkan pahala, yaitu ketika mengingat-ingat dosa di masa lampau, memanjatkan do'a, meminta ampunan Allah, membaca ayat-ayat Al-Qur'an yang membahas siksaan api neraka dll.

Kedua,

Menangis yang tidak kuat terhadap apa-apa. Yakni, menangis ketika kau dilanda sebuah musibah. Namun tidak dianjurkan untuk berlebih, menyerupai meraung-raung atau mengamuk merusakan semua barang yang ada di rumah.

Ketiga,

Menangis yang dapat mengurangi pahala puasamu. Yakni, menangis ketika kau berantem sama adik atau menangis sebab ibumu tidak mengizinkanmu untuk berbuka puasa.

Demikian pembahasan kita perihal balasan atas pertanyaan yang selama ini selalu terngiang di kepala kita. Yaitu pertanyaan yang berbunyi 'apakah menangis membatalkan puasa?' jawabannya tidak membatalkan.

Sumber http://islamisdam.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel