Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme berasal dari kata nation (bangsa). Nasionalisme yaitu suatu paham atau anutan untuk menyayangi bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan/warga negara yang secara potensial bahu-membahu mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsanya. Nasionalisme juga yaitu paham yang membuat dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk kelompok manusia. Nasionalisme merupakan perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya bahaya terhadap keutuhan bangsa akan sanggup dihindarkan.

Para nasionalis menganggap negara yaitu berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik yaitu bersumber dari kehendak rakyat, atau adonan kedua teori itu. Nasionalisme merupakan sebuah inovasi sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari dampak ideologi ini.Tanpa nasionalisme, lajur sejarah insan akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang cuek dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an sampai sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan isu yang berkembang dengan sangat akseleratif dan pesat. Nasionalisme mempunyai kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Nasionalisme dibuat oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Nasionalismelah yang melahirkan bangsa. Nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial.

Menurut John Hutchinson Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik alasannya beliau berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial alasannya gerakan-gerakan politik nasionalis pada alhasil dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya saat terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme yaitu sarana mendapat kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya.

Baca Juga


Semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan sanggup menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban yaitu kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain mempunyai semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan menempel pada diri seseorang, jikalau orang tersebut mengetahui untuk apa mereka berkorban.

Makna Nasionalisme:
1) Suatu proses pembentukan,atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran mempunyai bangsa-bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu kepercayaan dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.

Menurut Hertz dalam Listiyarti dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu : a) Hasrat untuk mencapai kesatuan b) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan c) Hasrat untuk mencapai keaslian d) Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyarti ” nasionalisme berasal dari kata”nasional” dan ”isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna kesadaran dan semangat cinta tanah air; mempunyai rasa pujian sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa,”

Selanjutnya berdasarkan Hitler dalam Chotib dan Djazuli ”nasionalisme yaitu perilaku dan semangat berkorban untuk melawan bangsa lain, chauvinisme yaitu masa kebangsaan yang bersemangat dan bertindak garang terhadap bangsa lain,” kemudian berdasarkan L. Stoddard dalam Yudohusodo”nasionalisme yaitu suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan mempunyai secara bersama di dalam suatu bangsa”. Menurut Kohn dalam Kusumohamijojo ”nasionalisme yaitu suatu paham yang beropini bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan”.

Nasionalisme mempunyai beberapa bentuk-bentuk berdasarkan Retno Listyarti  antara lain:
1. Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil) yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme ini mula-mula di berdiri oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi materi tulisannya.
2. Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme, yaitu dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotaan suatu bangsa bersifat turun-temurun.
3. Nasionalisme romantik (disebut pula nasionalisme organik, nasionalisme identitas), yaitu bentuk nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik.
4. Nasionalisme budaya, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran . politik dari budaya bersama dan tidak bersifat bebuyutan ibarat warna kulit (ras) atau bahasa.
5. Nasionalisme kenegaraan, yaitu merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme kenegaraan, bangsa yaitu suatu komunitas yang menawarkan bantuan terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara.
6. Nasionalisme agama, yaitu nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.

Selain itu, intinya nasionalisme yang muncul negara-negara yang mempunyai tujuan nasionalisme sebagai berikut:
a. Menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh dari luar sehingga melahirkan semangat rela berkorban.
b. Menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).

Berdasarkan pendapat di atas, bahwa nasionalisme adalah suatu paham atau anutan untuk menyayangi bangsa dan negara atas kesadaran keanggotaan/warga negara yang secara bahu-membahu mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsanya.


Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel