Jenis-Jenis Asuransi Syariah
Asuransi syariah terdiri dari dua jenis yaitu:
a. Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa) yaitu bentuk asuransi syariah yang menawarkan pertolongan dalam menghadapi peristiwa alam maut dan kecelakaan atas diri akseptor asuransi takaful. Produk asuransi takaful keluarga meliputi:
1. Takaful berencana
2. Takaful pembiayaan
3. Takaful pendidikan
4. Takaful dana haji
5. Takaful berjangka
6. Takaful kecelakaan siswa
7. Takaful kecelakaan diri
8. Takaful khairat keluarga
b. Takaful Umum (asuransi Kerugian) yaitu bentuk asuransi syariah yang menawarkan pertolongan finansial dalam menghadapi peristiwa atau kecelakaan atas harta benda milik akseptor takaful. Produk-produk Asuransi Takaful umum adalah:
1. Takaful kebakaran
2. Takaful kendaran bermotor
3. Takaful pengangkutan
4. Takaful Resiko Pembangunan
5. Takaful Resiko Pemasangan
6. Takaful Penyimpanan Uang
7. Takaful Gabungan
8. Takaful Aneka
Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/
a. Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa) yaitu bentuk asuransi syariah yang menawarkan pertolongan dalam menghadapi peristiwa alam maut dan kecelakaan atas diri akseptor asuransi takaful. Produk asuransi takaful keluarga meliputi:
1. Takaful berencana
3. Takaful pendidikan
Baca Juga
5. Takaful berjangka
6. Takaful kecelakaan siswa
7. Takaful kecelakaan diri
8. Takaful khairat keluarga

b. Takaful Umum (asuransi Kerugian) yaitu bentuk asuransi syariah yang menawarkan pertolongan finansial dalam menghadapi peristiwa atau kecelakaan atas harta benda milik akseptor takaful. Produk-produk Asuransi Takaful umum adalah:
1. Takaful kebakaran
2. Takaful kendaran bermotor
3. Takaful pengangkutan
4. Takaful Resiko Pembangunan
5. Takaful Resiko Pemasangan
6. Takaful Penyimpanan Uang
7. Takaful Gabungan
8. Takaful Aneka
Itulah tadi poin mengenai jenis asuransi syariah yang umum di dalam ekonomi masyarakat indonesia.
Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/