Teori Evolusi August Comte
Teori Evolusi (Hukum tiga tahap perkembangan masyarakat), yang mana teori tersebut digagas oleh tokoh sosiologi yang berjulukan August Comte. Teori ini menyatakan bahwa terdapat tiga tahap intelektual yang dijalani dunia ini sepanjang sejarahnya.
Menurut Comte, bukan hanya dunia yang mengalami proses ini, namun kelompok manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, individu dan bahkan pikiran pun melalui tiga tahap tersebut.
Yang mana tiga tahapan perkembangan masyarakat yang dijelaskan oleh Comte, ialah sebagai berikut :
1. Tahap teologis, tahap ini menjadi ciri dunia sebelum tahun 1300. Selama masa itu, sistem wangsit utama dititikberatkan pada iman bahwa kekuatan supranatural dan figure-figur religius, yang berwujud manusia, menjadi akar segalanya. Secara khusus dunia sosial dipandang sebagai dua hal yang dibentuk Tuhan.
Pada tahap ini merupakan periode paling usang dalam sejarah manusia. Di mana insan dan semua fenomena diciptakan oleh zat adikodrati, ditandai dengan iman insan pada kekuatan jimat.
Periode ini dibagi dalam tiga subperiode, diantaranya ialah sebagai berikut :
a. Fetisisme, yaitu bentuk anutan yang lebih banyak didominasi dalam masyarakat primitive, mencakup iman bahwa semua benda mempunyai kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Manusia pada tahap ini mulai mempercayai kekuatan jimat.
b. Politheisme, pada periode ini muncul anggapan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang mengatur kehidupan atau tanda-tanda alam. Pada tahap ini sudah muncul kehidupan kota, kepemilikan tanah menjadi institusi sosial, muncul system kasta, dan perang dianggap sebagai satu-satunya cara untuk membuat kehidupan politik yang kekal.
c. Monotheisme, yaitu iman yang kuasa mulai digantikan dengan yang tunggal, dan puncaknya ditunjukkan adanya Ktolisisme. Pada periode ini, mulai ada modifikasi sifat teologi dan sifat kemiliteran teologis; gereja Khatolik dinilai gagal menunjukkan dasar yang besar lengan berkuasa bagi kehidupan manusia, mulai muncul emansipasi perempuan dan tenaga kerja, ada pemisahan gereja dan Negara.
2. Tahap metafisika merupakan tahap transisi antara tahap teologis ke tahap positivistic. Tahap ini ditandai oleh satu iman akan hukum-hukum alam yang asasi yang sanggup ditemukan dalam nalar budi. Pada tahap ini, insan menganggap bahwa pikiran bukanlah ciptaan zat adikodrati, namun merupakan ciptaan “kekuatan abstrak”, sesuatu yang benar-benar dianggap ada yang menempel dalam diri seluruh insan dan bisa membuat semua fenomena.
3. Tahap positivistik. Pada tahap ini pikiran insan tidak lagi mencari ide-ide absolute, yang orisinil menakdirkan alam semesta dan yang menjadi penyebab fenomena, akan tetapi pikiran insan mulai mencari hukum-hukum yang memilih fenomena, yaitu menemukan rangkaian hubungan yang tidak berubah dan mempunyai kesamaa. Tahap ini ditandai adanya iman akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir.
Comte menyampaikan bahwa di setiap tahapan tentunya akan selalu terjadi suatu consensusyang mengarah pada keteraturan sosial, yang dalam konsesnsus itu terjadi suatu komitmen pendangan dan iman bersama.
Dengan kata lain, suatu masyarakat dikatakan telah melampaui suatu tahap perkembangan tersebut apabila seluruh anggotanya telah melaksanakan hal yang sama sesuai dengan komitmen yang ada. Selain itu, ada suatu kekuatan yang lebih banyak didominasi yang menguasai masyarakat yang mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan konsesnsus demi tercapainya suatu keteraturan sosial.
Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/
Menurut Comte, bukan hanya dunia yang mengalami proses ini, namun kelompok manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, individu dan bahkan pikiran pun melalui tiga tahap tersebut.
Yang mana tiga tahapan perkembangan masyarakat yang dijelaskan oleh Comte, ialah sebagai berikut :
1. Tahap teologis, tahap ini menjadi ciri dunia sebelum tahun 1300. Selama masa itu, sistem wangsit utama dititikberatkan pada iman bahwa kekuatan supranatural dan figure-figur religius, yang berwujud manusia, menjadi akar segalanya. Secara khusus dunia sosial dipandang sebagai dua hal yang dibentuk Tuhan.
Pada tahap ini merupakan periode paling usang dalam sejarah manusia. Di mana insan dan semua fenomena diciptakan oleh zat adikodrati, ditandai dengan iman insan pada kekuatan jimat.
Periode ini dibagi dalam tiga subperiode, diantaranya ialah sebagai berikut :
a. Fetisisme, yaitu bentuk anutan yang lebih banyak didominasi dalam masyarakat primitive, mencakup iman bahwa semua benda mempunyai kelengkapan kekuatan hidupnya sendiri. Manusia pada tahap ini mulai mempercayai kekuatan jimat.
b. Politheisme, pada periode ini muncul anggapan bahwa ada kekuatan-kekuatan yang mengatur kehidupan atau tanda-tanda alam. Pada tahap ini sudah muncul kehidupan kota, kepemilikan tanah menjadi institusi sosial, muncul system kasta, dan perang dianggap sebagai satu-satunya cara untuk membuat kehidupan politik yang kekal.
c. Monotheisme, yaitu iman yang kuasa mulai digantikan dengan yang tunggal, dan puncaknya ditunjukkan adanya Ktolisisme. Pada periode ini, mulai ada modifikasi sifat teologi dan sifat kemiliteran teologis; gereja Khatolik dinilai gagal menunjukkan dasar yang besar lengan berkuasa bagi kehidupan manusia, mulai muncul emansipasi perempuan dan tenaga kerja, ada pemisahan gereja dan Negara.
![]() |
Politeisme |
3. Tahap positivistik. Pada tahap ini pikiran insan tidak lagi mencari ide-ide absolute, yang orisinil menakdirkan alam semesta dan yang menjadi penyebab fenomena, akan tetapi pikiran insan mulai mencari hukum-hukum yang memilih fenomena, yaitu menemukan rangkaian hubungan yang tidak berubah dan mempunyai kesamaa. Tahap ini ditandai adanya iman akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir.
Comte menyampaikan bahwa di setiap tahapan tentunya akan selalu terjadi suatu consensusyang mengarah pada keteraturan sosial, yang dalam konsesnsus itu terjadi suatu komitmen pendangan dan iman bersama.
Dengan kata lain, suatu masyarakat dikatakan telah melampaui suatu tahap perkembangan tersebut apabila seluruh anggotanya telah melaksanakan hal yang sama sesuai dengan komitmen yang ada. Selain itu, ada suatu kekuatan yang lebih banyak didominasi yang menguasai masyarakat yang mengarahkan masyarakat untuk melaksanakan konsesnsus demi tercapainya suatu keteraturan sosial.
Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/