Karakteristik Nasionalisme Indonesia
Sudah dijelaskan semenjak awal, bahwa lahirnya semangat nasionalisme atau kebangsaan tidak sanggup dipisahkan dari sejarah bangsa Indonesia, alasannya itulah karakteristik nasionalisme sendiri sanggup dirumuskan dengan melihat sejarahnya.Karakteristik nasionalisme yang dimaksud disini ialah karakteristik nasionalisme Indonesia.
Menurut Sartono Kartodirdjo mengemukakan unsur-unsur nasionalisme di Indonesia dibagi dalam tiga kategori:
a. Unsur kognitif mengatakan adanya pengetahuan atau pengertian akan suatu situasi/fenomena tertentu dalam hal ini mengenai pengetahuan akan situasi kolonial pada segala parposinya.
b. Unsur orientasi nilai/tujuan mengatakan keadaan yang dianggap berharga oleh pelaku-pelakunya, dalam hal ini dianggap sebagai tujuan atau hal yang berharga ialah memperoleh hidup yang bebas dari kolonialisme
c. Unsur afektif dari tindakan kelompok mengatakan situasi dengan pengaruhnya yang menyenangkan atau menyusahkan bagi pelaku-pelakunya.
Berbagai macam diskriminasi pada masyarakat colonial melahirkan aspek afektif.
Melihat pendapat di atas, maka ketiga aspek tersebut di atas tidak sanggup dipisahkan satu dengan yang lainya, alasannya saling bekerjasama antara aspek satu dengan aspek lainnya yang akan saling menunjang dalam satu kesatuan. Substansi nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan di Indonesia.
Semangat dari dua substansi tersebutlah yang lalu tercermin dalam proklamasi kemerdekaan dengan terang dinyatakan “atas nama bangsa Indonesia”, sedangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan secara tegas, “segala bentuk penjajahan dan penindasan didunia harus dihapuskan alasannya tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Dilihat dari sejarahnya, berdasarkan Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bahwa karakteristik nasionalisme Indonesia antara lain:
a) Persamaan asal keturunan bangsa (etnik), yaitu bangsa Indonesia berasal dari rumpun bangsa melayu yang merupakan bab dari ras mongoloid dan lalu diperkaya oleh variasi percampuran darah antar ras.
b) Persamaan contoh kebudayaan, terutama cara hidup sebagian suku-suku petani dan pelaut dengan segala adab istiadat dan forum sosialnya, manifestasi (perwujudan) persamaaan bahasa nasional, yaitu bahasa indonesia.
c) Persamaan daerah tinggal yang disebut dengan nama khas tanah air, yakni tanah tumpah darah seluruh bangsa berwilayah dari sabang hingga merauke.
d) Persaaan senasib kesejahteraanya, baik kejayaan bersama dimasa kejayankerajaan-kerajaaan besar jaman maritim sriwijaya dan majapahit, maupun penderitaan bersama dibawah dominasi penjajah asing.
e) Persamaan keinginan yakni persamaan keinginan hidup bersama sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta mmembangun negara dalam ikatan persatuan indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1995)
Sedangkan karakteristik Nasionalisme Indonesia pada masa kini sebagaimana tercantum dalam Pancasila sila ke tiga, yaitu Persatuan Indonesia dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Menengan Atas dengan berlandaskan pada sila ketiga pancasila, maka bangsa Indonesia mempunyai ciri atau karakteristik nasionalisme yang terdiri dari butir pancasila, sila ketiga yakni sebagai berikut:
a) Menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan eksklusif atau golongan
b) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
c) Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia
d) Mengembangkan rasa pujian dan kebangsaan dan bertanah air Indonesia
e) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial.
f) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
g) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, maka terang bahwa nasionalisme itu merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam sila ketiga alasannya nasionalisme ini mewujudkan perwujudan dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Serta bahwasannya paham kebangsaan atau nasionalisme intinya mempunyai pokok-pokok yaitu kesetiaan terhadap negara dalam segala aspeknya, perasaan senasib dan sepenanggungan, sebagai identitas negara, merupakan suatu paham, dan pengukuhan adanya negara nasional.
Sehingga sanggup diidentifikasi bahwa ciri atau indikator-indikator sikap dan sikap yang mencerminkan nasionalisme ialah sebagai berikut:
a) Bangga menjadi bangsa dan menjadi bab dari masyarakat Indonesia
b) Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman pada diri bangsa Indonesia
c) Bersedia mempertahankan dan memajukan negara serta nama baik bangsa
d) Senantiasa membangun rasa persaudaraan, solidaritas dan kedamaian antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan
e) Menyadari sepenuhnya sebagai bab dari bangsa lain untuk membuat korelasi kolaborasi saling menguntungkan
f) Memiliki rasa cinta tanah air Indonesia
g) Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan sendiri dan golongan atau kelompok
Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/
Menurut Sartono Kartodirdjo mengemukakan unsur-unsur nasionalisme di Indonesia dibagi dalam tiga kategori:
b. Unsur orientasi nilai/tujuan mengatakan keadaan yang dianggap berharga oleh pelaku-pelakunya, dalam hal ini dianggap sebagai tujuan atau hal yang berharga ialah memperoleh hidup yang bebas dari kolonialisme
c. Unsur afektif dari tindakan kelompok mengatakan situasi dengan pengaruhnya yang menyenangkan atau menyusahkan bagi pelaku-pelakunya.
Berbagai macam diskriminasi pada masyarakat colonial melahirkan aspek afektif.
Melihat pendapat di atas, maka ketiga aspek tersebut di atas tidak sanggup dipisahkan satu dengan yang lainya, alasannya saling bekerjasama antara aspek satu dengan aspek lainnya yang akan saling menunjang dalam satu kesatuan. Substansi nasionalisme Indonesia mempunyai dua unsur: Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas banyak suku, etnik dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk penjajahan dan penindasan di Indonesia.

Dilihat dari sejarahnya, berdasarkan Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bahwa karakteristik nasionalisme Indonesia antara lain:
a) Persamaan asal keturunan bangsa (etnik), yaitu bangsa Indonesia berasal dari rumpun bangsa melayu yang merupakan bab dari ras mongoloid dan lalu diperkaya oleh variasi percampuran darah antar ras.
b) Persamaan contoh kebudayaan, terutama cara hidup sebagian suku-suku petani dan pelaut dengan segala adab istiadat dan forum sosialnya, manifestasi (perwujudan) persamaaan bahasa nasional, yaitu bahasa indonesia.
c) Persamaan daerah tinggal yang disebut dengan nama khas tanah air, yakni tanah tumpah darah seluruh bangsa berwilayah dari sabang hingga merauke.
d) Persaaan senasib kesejahteraanya, baik kejayaan bersama dimasa kejayankerajaan-kerajaaan besar jaman maritim sriwijaya dan majapahit, maupun penderitaan bersama dibawah dominasi penjajah asing.
e) Persamaan keinginan yakni persamaan keinginan hidup bersama sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat serta mmembangun negara dalam ikatan persatuan indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1995)
Sedangkan karakteristik Nasionalisme Indonesia pada masa kini sebagaimana tercantum dalam Pancasila sila ke tiga, yaitu Persatuan Indonesia dalam Pendidikan Kewarganegaraan Sekolah Menengan Atas dengan berlandaskan pada sila ketiga pancasila, maka bangsa Indonesia mempunyai ciri atau karakteristik nasionalisme yang terdiri dari butir pancasila, sila ketiga yakni sebagai berikut:
a) Menempatkan persatuan, kesatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan eksklusif atau golongan
b) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
c) Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia
d) Mengembangkan rasa pujian dan kebangsaan dan bertanah air Indonesia
e) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial.
f) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhineka Tunggal Ika
g) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan uraian di atas, maka terang bahwa nasionalisme itu merupakan salah satu nilai yang terkandung dalam sila ketiga alasannya nasionalisme ini mewujudkan perwujudan dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Serta bahwasannya paham kebangsaan atau nasionalisme intinya mempunyai pokok-pokok yaitu kesetiaan terhadap negara dalam segala aspeknya, perasaan senasib dan sepenanggungan, sebagai identitas negara, merupakan suatu paham, dan pengukuhan adanya negara nasional.
Sehingga sanggup diidentifikasi bahwa ciri atau indikator-indikator sikap dan sikap yang mencerminkan nasionalisme ialah sebagai berikut:
a) Bangga menjadi bangsa dan menjadi bab dari masyarakat Indonesia
b) Mengakui dan menghargai sepenuhnya keanekaragaman pada diri bangsa Indonesia
c) Bersedia mempertahankan dan memajukan negara serta nama baik bangsa
d) Senantiasa membangun rasa persaudaraan, solidaritas dan kedamaian antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan
e) Menyadari sepenuhnya sebagai bab dari bangsa lain untuk membuat korelasi kolaborasi saling menguntungkan
f) Memiliki rasa cinta tanah air Indonesia
g) Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan sendiri dan golongan atau kelompok
Sumber https://pakarmakalah.blogspot.com/